Media bagi guru-guru Fisika Indonesia yang terjaring dalam PLPG, media tukar informasi, antar sesama guru fisika.

Sabtu, 09 Oktober 2010

Pedoman PLPG

Dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008, Pasal 12 ayat (5) dinyatakan  bahwa  peserta  sertifikasi melalui  penilaian  portofolio yang belum mencapai persyaratan uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Pendidik diberi kesempatan untuk: (a) melengkapi persyaratan portofolio, atau (b) mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang diakhiri dengan uji kompetensi.
Kisi-kisi uji tulis PLPG disusun oleh tim yang terdiri dari para dosen yang  mewakili  seluruh rayon LPTK. Kisi-kisi uji tulis PLPG merupakan acuan bagi rayon LPTK dalam menyusun bahan ajar dan pembuatan soal uji  tulis PLPG. Dengan kisi-kisi, diharapkan dapat mendorong pembelajaran yang mengaplikasikan prinsip student center dengan menggunakan multi media dan multi metode yang berbasis pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
Materi ujian tulis terdiri dari tiga (3) komponen, yakni:
  • (1) pengembangan profesionalisme guru, Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan Karya Tulis Ilmiah (KTI),
  • (2) pedagogik yang terkait dengan mata pelajaran,  dan
  • (3) kompetensi profesional atau penguasaan mata pelajaran/bidang keahlian.
Secara berturut-turut, proporsi dari ketiga komponen itu adalah 30% (60 menit), 20% (40 menit), dan 50% (100 menit). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar